Departemen Pariwisata
di negara bagian Goa India
di pesisir barat India
mengumumkan bahwa
semua sudut rekreasi
termasuk pantai
diharuskan memasang tanda agar wisatawan tidak menggunakan produk tembakau.
Kebijakan ini mengikuti
keputusan pemerintah
negara bagian ini untuk
melarang merokok di
tempat wisata terkenal,
termasuk lebih dari
300 pondok pantai beratap
daun kelapa di sepanjang
105 km daerah pantai.
Pujian kepada negara bagian Goa
atas undang-undang
bebas rokok yang proaktif untuk menjamin kesehatan umum.
Semoga lebih banyak
area rekreasi yang melakukan
hal yang sama untuk meningkatkan
daya tahan hidup dan
kesenangan semua warga.
Referensi
http://timesofindia.indiatimes.com/news/city/goa/Goa-to-implement-anti-tobacco-laws-in-beach-shacks/articleshow/5081264.cms