Pembuat UU Hawai telah menyetujui UU yang melarang
kepemilikan, penjualan dan distribusi dari sirip hiu di negara
bagian itu, termasuk di perairan laut. Sekali ditandatangani
oleh Gubernur Linda Lingle, UU ini akan memberi efek secepatnya
pada 1 Juli dan akan mewakili langkah penting terhadap
pencegahan kematian dari 89 juta hiu yang baru-baru ini dibunuh
setiap tahun untuk siripnya.
Dimulai dari mantan Ibu Negara Hawai Vicky
Cayetano, ukuran telah didukung oleh para ilmuwan seperti ahli
biologi kelautan Christie Wilcox, yang menyatakan, “Hal ini
lumayan bagus dimana kekejaman terhadap populasi ikan hiu telah
menurun secara drastis dalam lima tahun terakhir dan praktik
seperti mengambil sirip ikan hiu memperburuk apa yang telah
mengganggu masalah ekologi.”
Ikan hiu juga dipuja oleh orang pribumi Hawai
sebagai pelindung baik dan pelindung keluarga dalam bentuk hewan.
http://www.goodnewsnetwork.org/most-popular/general/hawaii-to-ban-shark-fins.htmlhttp://www.sharksavers.org/blogs/651-hawaii-shark-fin-bill-passes-the-house-of-representatives.htmlhttp://www.kitv.com/news/232171966/detail.html http://www.straitstimes.com/BreakingNews/World/Story/STIStory_520103.htmlhttp://scienceblogs.com/observations/2010/04/shark_fins_banned_in_hawaii.php